Segera Diajukan ke Presiden, Wamentan Sudaryono Pastikan Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final
- Kementan
Jateng – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan bahwa proses penyusunan regulasi terkait pupuk subsidi telah memasuki tahap final dan akan segera diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menekankan regulasi ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara, menjadi satu pintu di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Tadinya kan aturannya mengular karena melibatkan banyak kementerian. Nah sekarang kita sederhanakan, kita ringkas dan insyaAllah segera kita ajukan kepada Bapak Presiden agar tahun depan kita sudah bisa merealisasikan secara bertahap,” kata Wamentan Sudaryono saat melakukan pengecekan kesiapan aturan-aturan yang akan disederhanakan di Kantor Pupuk Indonesia, Jakarta pada Rabu, 11 Desember 2024.
Wamentan Sudaryono menambahkan, bahwa Presiden Prabowo secara prinsip telah menyetujui penyederhanaan regulasi pupuk subsidi, karena sektor pertanian menjadi perhatian utama pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan.
Wamentan Sudaryono berharap dengan mekanisme baru ini, distribusi pupuk bersubsidi akan lebih mudah dan para petani akan semangat untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.
“insyaAllah, Bapak Presiden secara prinsip setuju, tinggal di lingkup kita secara teknis harus memastikan pupuk yang akan didistribusikan gampang dan membuat para petani senang,” ujarnya.
Selain itu, Wamentan Sudaryono juga meminta para petani untuk bersabar dan mengikuti seluruh mekanisme yang akan diterapkan.