Setelah Sri Mulyani, Kini Rombongan GP Ansor dan PWNU Berkunjung ke David, Korban Penganiayaan Anak

kunjungan sri mulyani ke rs mayapada
Sumber :
  • Instagram/ smindrawati

Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio dan rekannya S (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David (17). Menurut polisi, Mario Dandy menganiaya David dengan cara menendang dan menginjak kepala David berkali-kali. Selain itu, pelaku juga memukul kepala David secara berulang.

Bikin Wanita Berinisial AG Ketar-ketir! Ayah David Sebut Ia Akan Bernasib Seperti Mario Dandy

Sementara itu, tersangka S diduga memprovokasi Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David. S telah mengakui bahwa ia menerima ajakan dari Mario Dandy untuk melakukan tindakan tersebut.

Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario, dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu. Hal ini dilakukan berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pacar Mario Dandy Sindir Para Artis yang Ikut Komentari Kasusnya, Siapa Saja Mereka?