Komisi XII DPR Salahkan Bahlil Soal LPG 3 Kg
Selasa, 4 Februari 2025 - 18:01 WIB
Sumber :
- Zulhefi/Jateng.viva.co.id
Jakarta - Komisi XII DPR RI menyalahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia karena kebijakannya yang membuat keputusan tentang pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg
Baca Juga :
Golkar Pastikan Bahlil Seirama Dengan Presiden
Menurut Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, tindakan Bahlil membuat panik masyarakat.
Baca Juga :
Jangan Buru-buru! Diskon Listrik 50 Persen Berlaku hingga Februari 2025, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan
“Kebijakan yang diambil mendadak, tidak ada exercise, tiba-tiba dipotong mata rantai, paling ujung yakni pengecer,” kata Sugeng di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Akibat keputusan tersebut, masyarakat menjadi panik dan harus membeli LPG 3 Kg di pangkalan yang ada di pusat kecamatan
Halaman Selanjutnya
“Sehingga terjadi panic buying,” kata anggota DPR RI dari Partai Nasdem tersebut.