Jadi Tersangka, Rafael Alun Mengaku Tidak Pernah Menerima Gratifikasi

KPK tetapkan Rafael jadi tersangka kasus gratifikasi
Sumber :
  • Tangkap Layar YouTube CNN

VIVAJateng, Nasional - Rafael Alun Trisambodo kini telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi uang.

Puluhan Pegawai Rutan KPK Minta Maaf Secara Terbuka Karena Lakukan Pungli

Namun Ayah Mario Dandy Satriyo itu mengaku tidak pernah menerima gratifikasi seperti apa yang disangkakan kepadanya.

Ia juga merasa hanya terseret dari kasus anaknya, Mario Dandy yang melakukan penganiayaan kepada David anak dari pengurus GP Ansor.

KPK Fasilitasi Pencoblosan bagi 75 Tahanan di Rutan KPK dan Puspomal

Lebih lanjut ia juga menganggap KPK mendapat tekanan dari publik sehingga melakukan tindakan kepadanya.

"Mungkin karena tekanan publik terhadap KPK, sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," katanya dikutip dari kanal YouTube CNN Indonesia, Jumat 31 Maret 2023.

Kejari Jaktim Tahan Jubir Amin Indra Charismiadji, Ini Dia Kasusnya!

Kemudian Rafael pun mengaku dirinya merupakan warga yang taat pajak. Selain itu ia juga mengaku sejak menjadi pejabat pajak selalu rutin melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.

Sementara terkait harta kekayaannya yang melonjak hingga bernilai fantastis, Rafael mengatakan hal itu karena kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Sebelumnya penetapan Rafael sebagai tersangka gratifikasi uang dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK pada Kamis 30 Maret 2023 lalu.