Pengacara Ungkap Identitas Atasan yang Ajak Karyawati Cikarang Staycation Agar Kontrak Diperpanjang
- IG @terangmedia
VIVAJateng, Nasional - Polrestro Bekasi mengajukan 35 pertanyaan kepada AD, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan perusahaan saat pemeriksaan.
AD diminta untuk menemani tidur atau menjadi gundik atasan jika ingin kontrak kerjanya diperpanjang di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Dalam pemeriksaan perdana di Markas Polrestro Bekasi pada Selasa (9/5/2023), kuasa hukum AD, Untung Nassari, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan dari pukul 10.30 hingga 15.30 WIB.
Pemeriksaan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah penyidik mendapatkan keterangan dari saksi-saksi baru.
Ada dua orang rekan kerja korban yang hadir dan membawa chat sebagai barang bukti.
"Hari ini pemeriksaan saksi dua orang. Dua-duanya dari orang dekat," ujar Wahyu.
Kuasa hukum korban lainnya, Wahyu Haryadi, mengatakan bahwa percakapan antara terlapor dan korban saat mengajak AD jalan berdua untuk diperpanjang kontrak kerjanya juga diperlihatkan kepada penyidik.