Minta Polisi Selidiki Pembocor Putusan MK, Mahfud MD: Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani

Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkap Layar YouTube Menkopolhukam

VIVAJateng, Nasional - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, meminta polisi untuk menyelidiki pembocoran putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Truk Tronton Diduga Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Silayur Semarang, 2 Orang Tewas

Melalui akun twitter pribadinya, Mahfud menyatakan bahwa MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.

Menurutnya, informasi mengenai Denny itu dapat menjadi preseden buruk dan bisa dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd seperti dikutip, Minggu, 28 Mei 2023.

Mahfud menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan agar putusan MK tidak difitnah.

Gasak Tas Ransel Pengunjung Mal, Pecatan Polisi Ini Tak Berkutik saat Dibekuk Aparat

Mahfud menyatakan bahwa polisi harus menyelidiki informasi A1 yang dikatakan sumber Denny agar tidak terjadi spekulasi yang mengandung fitnah.

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingatkan bahwa keputusan MK tetap rahasia sebelum dibacakan.

Halaman Selanjutnya
img_title