Minta Polisi Selidiki Pembocor Putusan MK, Mahfud MD: Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani

Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkap Layar YouTube Menkopolhukam

Namun, setelah diputuskan dengan pengetokan palu di sidang resmi dan terbuka, harus dibuka luar.

Sekjen PDIP Hasto Nilai Gibran Kurang Etis Sebut Tom Lembong Dalam Debat Cawapres

"Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber resminya," katanya.

Menurut Denny Indrayana, mantan Wamenkumham, Mahkamah Konstitusi (MK) mungkin akan memutuskan untuk mengadakan Pemilu kembali dengan system proporsional tertutup.

11 Pencopet Asal Jakarta Dibekuk Polres Temanggung di Acara Konser Musik

Denny mengungkapkannya melalui akun Instagram pribadinya, @dennyindrayana99, pada Minggu, 28 Mei 2023.

Denny juga mengatakan dia mendapatkan informasi itu dari orang yang dapat dipercaya.

Viral Video Saipul Jamil Diamankan Polisi, Ini Kata Polisi

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting, siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," kata Denny dalam unggahannya.

Karena itu, Denny mengatakan bahwa Indonesia kembali ke system Pemilu Orba yang otoriter dan koruptif.

Halaman Selanjutnya
img_title