Minta Polisi Selidiki Pembocor Putusan MK, Mahfud MD: Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani

Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkap Layar YouTube Menkopolhukam

Namun, setelah diputuskan dengan pengetokan palu di sidang resmi dan terbuka, harus dibuka luar.

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Terpilih Tertunda Gara-gara Digugat Warga ke MK

"Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber resminya," katanya.

Menurut Denny Indrayana, mantan Wamenkumham, Mahkamah Konstitusi (MK) mungkin akan memutuskan untuk mengadakan Pemilu kembali dengan system proporsional tertutup.

Tegaskan Kemenangan, PKB Jateng Optimis Hadapi Sengketa Pilgub di MK

Denny mengungkapkannya melalui akun Instagram pribadinya, @dennyindrayana99, pada Minggu, 28 Mei 2023.

Denny juga mengatakan dia mendapatkan informasi itu dari orang yang dapat dipercaya.

MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Semua Parpol Bisa Ajukan Kandidat Capres

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting, siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," kata Denny dalam unggahannya.

Karena itu, Denny mengatakan bahwa Indonesia kembali ke system Pemilu Orba yang otoriter dan koruptif.

Halaman Selanjutnya
img_title