Intel TNI Bekuk Oknum Polisi yang Jadi Bandar Narkoba

Oknum Polisi Bandar Narkoba
Sumber :
  • VIVA

VIVAJateng, Nasional - Letnan Dua R Damanik beserta delapan anggota TNI dari unit Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan melakukan pengintaian di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sentang, Kisaran, Sumatera Utara.

Polisi Bentrok dengan Suporter PSIS yang Nekat Datang ke Bandung

Mereka mengawasi setiap kendaraan yang melintas, memperhatikan dengan teliti gerak-gerik pengemudi. Hingga akhirnya, perhatian para intel TNI tersebut tertuju pada sebuah mobil Avanza berwarna merah.

Tim Intel TNI segera mengambil tindakan, melakukan pengejaran dan menghentikan mobil dengan nomor polisi BK 1976 FB secara paksa di Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Anak SMP Jadi Korban Bullying Temannya di Blora, Dipukul dan Diminta Uang Rokok

Setelah berhasil menghentikan mobil, anggota Intel TNI melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi tersebut.

Namun, tim Intel TNI terkejut dengan fakta mengejutkan yang terungkap tentang identitas pengemudi mobil tersebut.

Diduga Kelelahan Amankan Pemilu, Anggota Polrestabes Semarang Ini Meninggal Dunia

Ternyata pengemudi mobil adalah anggota Polri yang bertugas di Bidokkes Polda Sumatera Utara.

Letda R Damanik pun segera berkoordinasi dengan Polres Asahan dan meminta bantuan polisi untuk segera tiba di lokasi.

Namun, sebelum petugas dari Polres Asahan tiba di tempat kejadian, masyarakat berdatangan dan suasana menjadi tidak kondusif.

Saat penggeledahan, ditemukan KTA Polri beserta seragam dinas polisi lengkap milik Fidel.

Pemeriksaan kembali dilakukan saat anggota Polres Asahan datang.

Namun karena masyarakat sudah memadati lokasi, Fidel dibawa ke Kanit Intel Kodim Asahan.

"Tim Unit Intel Kodim 0208/Asahan berhasil mengamankan diduga oknum anggota Polri Satuan Dokkes Polda Sumut dikarenakan kedapatan kepemilikan narkoba jenis sabu," tulis Penerangan Kodam Bukitbarisan dalam siaran resmi dilansir VIVA Militer, Rabu 7 Juni 2023.

Diketahui penyergapan dilakukan berawal dari informasi dari masyarakat yang dilaporkan ke Serda Eko.

Serda Eko adalah prajurit TNI Angkatan Darat, yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/DB.

Laporan dari masyarakat itu adalah tentang adanya bandar narkoba yang berkeliaran di wilayah mereka.

Serda Eko pun langsung melaporkan ke anggota Intel TNI Serka Herdi Marpaung dan diteruskan ke Komandan Unit Intel Kodim Asahan, Letda R Damanik.

Lalu diteruskan lagi ke Dandim Asahan, Letkol Inf Franky Susanto dan diperintahkanlah Letda R Damanik untuk membentuk tim.

Setelah diperiksa di Kantor Unit Intel Kodim Asahan, Fidel mengakui segala tindakannya.

Dia mengungkapkan bahwa dia telah berperan sebagai seorang pengedar atau bandar narkoba selama periode waktu yang cukup lama.

Ia mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang bandar narkoba di daerah Tanjungbalai.

Saat ini, Fidel telah diserahkan oleh Unit Intel Kodim Asahan kepada Satuan Narkoba Polres Asahan.