Tujuan Bripka Andry Setor Rp5 Juta Tiap Bulan ke Kompol Petrus, Agar Bebas Tugas dan Cuma Apel?
VIVAJateng - Kompol Petrus Hottiner Simamora telah diberhentikan dari jabatan Danyon B Pelopor Satbrimob Pold Riau setelah diduga meminta dana Rp 650 juta dari bawahannya Bripka Andry.
Kasus ini menjadi heboh setelah Bripka Andry membagikannya melalui akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2.
Dalam ceritanya, Bripka Andry mengungkap bahwa dia telah dipindahkan setelah menyetorkan sejumlah uang kepada Petrus.
Pada awalnya, Bripka Andry bertugas di Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau di Menggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir.
Namun, tanpa ada kesalahan yang dilakukannya, dia dipindahkan ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.
Merasa khawatir akan keselamatannya setelah membagikan cerita itu, Andry mengajukanĀ perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu, 7 Juni 2023 sore.
Dikutip dari laman Polri.go.id pada Jumat, 9 Juni 2023, sebelum menjabat sebagai Komandan, Kompol Petrus menjadi Wadanyon B Pelopor di Satbrimob Polda Riau.