Pengusaha Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah: Mahkamah Agung Putuskan Bayar Rp 400 Miliar
Rabu, 14 Juni 2023 - 08:46 WIB
Sumber :
- YouTube Denny Sumargo
Jusuf menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran utang tersebut termasuk pembayaran bunga bulanan.
Baca Juga :
Menyentak Dunia karena Pakai Konstruksi Bambu, Ini Progres Pembangunan Tol Semarang-Demak
Namun, meskipun putusan Mahkamah Agung sudah dikeluarkan dan Jusuf Hamka telah menandatangani berita acara pembayaran utang sebesar Rp 170 miliar pada tahun 2015 atau 2016.
Utang tersebut hingga saat ini belum dibayarkan selama delapan tahun.
Total utang saat ini, jika tidak ada diskon, mencapai Rp 800 miliar.
Jusuf mengaku telah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan berkali-kali namun selalu diabaikan.
Ia bahkan sudah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Namun, semua upayanya tidak membuahkan hasil, dan Pemerintah terus menunda pembayaran dengan alasan verifikasi.
Halaman Selanjutnya
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah wajib menagih utang kepada semua pihak, termasuk rakyat, pengusaha, dan swasta.