Tanggapan Kementerian Agama Terkait Kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun
- Opi Riharjo/VIVA
Nasional, VIVAJateng - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tengah jadi sorotan terkait hal-hal kontroversialnya.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, merespons hal itu dengan serius.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Indramayu, Aan Fathul Anwar, mengungkapkan bahwa Kemenag telah melakukan beberapa kali kunjungan ke ponpes tersebut.
Hal tersebut dilakukan guna untuk mengetahui secara pasti pembelajaran yang terjadi di dalamnya.
Meskipun kontroversi menyelimuti Pondok Pesantren Al-Zaytun, pembelajaran dan kurikulum yang diterapkan dianggap masih sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenag.
Menurut Aan, kantor Kemenag Indramayu telah melaporkan kontroversi Al-Zaytun ke kantor wilayah Jawa Barat dan Kemenag Pusat.
Mereka telah melakukan investigasi yang mendalam terkait fikih dan ajaran yang diajarkan di pondok pesantren yang memiliki jumlah santri mencapai 4.900 orang ini.
Selain itu, Kemenag juga berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pembelajaran yang terjadi di ponpes tersebut sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Aan menjelaskan bahwa perbedaan dalam pelaksanaan syariat Islam yang dianggap kontroversial oleh masyarakat adalah kewenangan MUI.
"Masalah fikih itu ranahnya MUI," ujarnya.
Kemenag hanya memiliki wewenang dalam proses pembelajaran.
Semua hal terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun telah dilaporkan langsung ke Kanwil Kemenag Jabar dan Kemenag Pusat.
Untuk menginvestigasi lebih lanjut kegiatan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kanwil Kemenag Jabar dan Kemenag Pusat membentuk tim khusus.
Tim ini akan melakukan penyelidikan mendalam dan mengungkap lebih banyak informasi tentang situasi di ponpes tersebut.
Dalam situasi ini, Kemenag meminta kesabaran dari masyarakat untuk menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan.
Mereka juga mengingatkan agar tidak ada tindakan anarkis atau tindakan main hakim sendiri.
"Tidak boleh ada anarkis di masyarakat, tidak boleh ada main hakim sendiri. Insya Allah pemerintah akan hadir," ucapnya.
Dengan adanya tanggapan serius dari Kementerian Agama, diharapkan kontroversi seputar Pondok Pesantren Al-Zaytun dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Investigasi yang sedang berlangsung oleh tim gabungan dari Kanwil Kemenag Jabar dan Kemenag Pusat diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang situasi di ponpes tersebut.
Masyarakat juga diminta untuk memberikan dukungan dan menahan diri agar tidak terjadi tindakan yang dapat memicu ketegangan.