Kemenag Indramayu Sebut Kurikulum Ponpes Al-Zaytun Sudah Sesuai
- Opi Riharjo/VIVA
Nasiona, VIVAJateng - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun telah menjadi sorotan publik akibat berbagai kontroversi yang melingkupinya.
Meski begitu Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyatakan bahwa kurikulum yang diterapkan di Ponpes Al-Zaytun telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenag.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Indramayu, Aan Fathul Anwar, menjelaskan bahwa Kemenag telah memastikan kebenaran pembelajaran yang berlangsung di dalamnya.
Dalam menyelesaikan permasalahan ini, Kemenag Indramayu telah melapor ke Kantor Wilayah Jawa Barat dan Kemenag Pusat.
Investigasi mendalam pun dilakukan untuk menyelidiki lebih lanjut tentang fikih dan ajaran yang diajarkan di Ponpes tersebut.
Dalam hal ini, Kemenag juga menjalin koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Aan menegaskan bahwa perbedaan dalam pelaksanaan syariat Islam yang dianggap kontroversial oleh masyarakat merupakan wewenang MUI.
Kemenag, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas proses pembelajaran, memiliki kewenangan dalam memastikan kurikulum dan pembelajaran yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Fikih itu ranahnya MUI, jadi kita sudah serahkan seluruhnya kepada MUI," ujarnya dikutip dari VIVA.
Masyarakat diminta sabar menunggu hasil investigasi dan menghimbau untuk tidak bertindak anarkis.
"Tidak boleh ada anarkis di masyarakat, tidak boleh ada main hakim sendiri. Insya Allah pemerintah akan hadir," ucapnya.