Selidiki Dugaan Korupsi Pengawasan TKI di Kemnakertrans Tahun 2012, KPK Tegaskan Tanpa Unsur Politik

Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Ilham

Nasional, VIVAJateng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menginvestigasi kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan sistem pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2012.

Reaksi Jokowi Disebut Masuk Nominasi Tokoh Dunia Terkorup 2024 Versi OCCRP

Kasus ini menjadi perhatian publik sejak Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.

Ali Fikri, Juru Bicara KPK, menyampaikan bahwa kasus ini adalah murni masalah hukum dan tidak ada unsur politik yang terlibat dalam pengusutan kasus tersebut.

Jokowi soal Hasto Jadi Tersangka KPK: Hormati Proses Hukum

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak bulan Juli 2023, dengan KPK menemukan cukup alat bukti untuk melanjutkan proses penyidikan.

"KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan (sprindik) terbit setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," ujar Ali Fikri kepada awak media, Minggu 3 September 2023. Dikutip dari VIVA.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernyataan Megawati Jadi Sorotan

Namun, perjalanan pengusutan kasus ini tidaklah mudah. Ali Fikri menjelaskan bahwa sebelumnya, kasus ini harus melalui serangkaian proses di Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, termasuk penerimaan laporan, telaah, verifikasi, dan penyelidikan sebelum akhirnya diputuskan untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

Ini menjelaskan mengapa pengusutan kasus ini memerlukan waktu yang cukup lama sebelum mencapai tahap saat ini.

Ali Fikri dengan tegas menegaskan bahwa pengusutan kasus ini bukan karena motif politik dan telah berlangsung sejak lama, jauh sebelum isu politik terkait Pemilihan Presiden 2024 muncul.

"Proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk pikuk politik pencapresan tersebut," ucapnya.

KPK berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, dengan mempublikasikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja KPK.

KPK juga menekankan bahwa mereka fokus pada penegakan hukum tindak pidana korupsi dan tidak terlibat dalam dinamika politik saat ini.

Mereka berpegang pada prinsip bahwa persoalan politik bukanlah wilayah kerja KPK, dan tugas mereka adalah menjaga integritas dan transparansi dalam menegakkan hukum.