Dinilai Langgar Kode Etik Berat, Adik Ipar Presiden Jokowi Ini Disanksi Begini
- VIVA/M Ali Wafa
MK sebelumnya juga telah memutuskan beberapa laporan seperti Nomor 5/MKMK/L/10/2023, dimana dalam laporan itu ada enam hakim MK sebagai terlapor.
Pada putusan MKMK dalam laporan Nomor 5, terdapat enam hakim konstitusi yang disanksi teguran lisan secara kolektif. Enam hakim itu yakni Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Daniel Yusmic, serta Wahiduddin Adams.
Penyebab MK menjadi sorotan yaitu tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023.
Meski enam gugatan ditolak, namun ada satu gugatan yang dikabulkan oleh MK.
Gugatan itu adalah yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.
Terdapat empat pendapat yang berbeda serta dua alasan berbeda dari hakim MK dalam putusan itu.
Keputusan itu membuat Anwar Usman selalu paman Gibran dinilai memuluskan ponakannya yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo untuk maju sebagai cawapres lewat putusan batas usia capres-cawapres itu.