50 Kali Membela Timnas Belanda! Pemain Ini Divonis Enam Tahun Penjara karena Narkoba dan Penusukan

Quincy Promes
Sumber :
  • Instagram @qpromes

VIVAJatengQuincy Promes, eks pemain timnas Belanda, dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena terlibat kasus narkoba.

Timnas Argentina Batal ke Indonesia: Pilih Amerika Serikat sebagai Lokasi FIFA Matchday

Pemain yang sudah 50 kali membela timnas itu juga pernah terbukti melakukan penusukan pada tahun 2020.

Promes, pemain Spartak Moscow saat ini, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Amsterdam karena mengedarkan kokain.

Update Rangking FIFA: Timnas Indonesia Naik, Vietnam Anjlok, Begini Urutannya

Pada tahun 2020, dia ikut serta dalam mengimpor dan mengekspor ratusan kilogram narkoba.

Penyelundupan tersebut sampai ke Belanda melalui pelabuhan Antwerp di Belgia dalam dua kiriman. Kiriman garam dari Brasil menyembunyikan kokain.

Lionel Messi dan Kawan-Kawan Akan Berkunjung ke Indonesia untuk FIFA Matchday, Benarkah?

Promes tidak hadir saat dijatuhkan vonis. Dia tidak akan kembali ke Belanda dalam waktu dekat karena tidak ada kesepakatan antara Belanda dan Rusia.

Artinya, Promes masih bisa hidup normal di Moskow, tempat dia sekarang berdomisili.

Sejak dituduh melakukan penusukan, dia sudah tidak masuk tim nasional Belanda lagi sejak 2021.

Dia juga mendapat hukuman 18 bulan penjara tahun lalu karena kasus penusukan yang terjadi pada Juli 2020.

Setelah bertengkar soal kalung yang raib, dia menusuk sepupunya sendiri.

Pengacara Promes menolak tuduhan penyelundupan narkoba dan akan mengajukan banding dengan Jaksa untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari hukuman sebelumnya yaitu hukuman enam tahun penjara.

Promes dikenal sebagai pemain profesional yang berasal dari Twente dan pernah dipinjam ke Go Ahead Eagles.

Lalu ia hijrah ke Spartak dan tampil impresif di sana sebelum bergabung dengan Sevilla.

Dia tidak sukses bermain di Sevilla dan hanya bertahan semusim sebelum bergabung dengan Ajax.

Namun, dia hanya main selama 1,5 musim di Ajax sebelum memutuskan kembali ke Spartak, yang mengikatnya sampai Juni 2024 nanti.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 15 Februari 2024 - 11:18 WIB dengan judul "Pesepakbola Ini Divonis 6 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba" oleh Siti Adisya Kirana.