Wasit PON Aceh Kena Bogem Pemain Sulteng Bikin Erick Thohir 'Mendidih'

Wasit PON dibogem pemain asal Sulawesi Tengah
Sumber :
  • tangkapan layar TVRI

Jateng – Kericuhan terjadi pada pertandingan semifinal sepak bola putra Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumut antara Aceh vs Sulawesi Tengah di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu malam, 14 September 2024. 

Menpora Lapor ke Jokowi soal Carut Marut Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut

Laga berlangsung berlangsung selama 90 menit berlangsung sengit. Sulsel unggul 1-0 atas tuan rumah Aceh lewat gol Wahyu Alan di babak pertama, menit ke-24.

Namun, laga terpaksa harus dihentikan karena diwarnai aksi pemukulan wasit oleh seorang pemain asal Sulteng bernomor punggung 15 Rizki Saputra.

Terkapar Usai Bertanding, Dua Atlet Muaythai Jateng Masuk IGD RS Aceh

Peristiwa itu terjadi pada menit ke-97 kala wasit yang memimpin laga Eko Agus Sugiharto memberikan hadiah penalti untuk tuan rumah Aceh, setelah pemain Aceh Muhammad Nur Mahyuddin dijatuhkan di kotak terlarang.

Tidak terima dengan keputusan itu, pemain Sulteng bernomor punggung 15 Rizki Saputra memukul wasit di bagian kepala hingga terjatuh.

Jokowi Buka PON XII Aceh Sumut 2024, Tekankan Sportivitas dan Fair Play

Bahkan wasit sempat mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa keluar lapangan dengan mobil ambulans.

Hal ini membuat pendukung tuan rumah kesal dan melemparkan botol ke lapangan. Kericuhan pun sempat terjadi, dan pada akhirnya pertandingan terhenti untuk sementara.

Setelah beberapa menit, pertandingan kembali dilanjutkan. Rizki Saputra mendapatkan kartu merah dari wasit yang menjadi kartu merah ketiga untuk Sulteng.

Aceh melakukan eksekusi penalti, tetapi Rexy masih bisa melakukan penyelamatan. Laga masih dalam keadaan skor 0-1.

Namun, beberapa saat kemudian, Aceh kembali mendapatkan hadiah penalti.

Wasit memberikan hadiah penalti usai pemain Sulteng dianggap melakukan handball. Akmal Juanda mengambil penalti pun sukses melakukan tugasnya, dan skor menjadi imbang 1-1.

Setelah peluit panjang dibunyikan wasit, laga seharusnya dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu.

Namun, tim Sulteng memutuskan untuk mengundurkan diri alias WO yang membuat Aceh yang dipastikan lolos ke semifinal, sementara Sulteng harus terhenti langkahnya di babak 8 besar.

PSSI Ancam Sanksi Berat

​​​​​​Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengecam aksi pemukulan wasit oleh pemain Sulawesi Tengah pada laga semifinal sepak bola putra PON XXI Aceh-Sumut di Banda Aceh, Sabtu malam

PSSI menegaskan sanksi terberat mengancam pemain dan wasit yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Memalukan. Sangat memalukan. PSSI akan mengusut tuntas peristiwa ini dan akan menjatuhkan sanksi terberat!" tegas Erick dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Erick mengatakan akan melakukan investigasi mendalam dimulai dari kepemimpinan wasit yang dinilai penuh kejanggalan. Di samping itu reaksi yang sangat tidak sportif pemain juga dipastikan berbuah sanksi terberat.

"Pastinya akan dilakukan investigasi mendalam. Indikasi pertandingan yang tidak fair menjadi materi serius yang ditelaah. Pun halnya reaksi pemain yang dipastikan berbuah sanksi yang sangat berat," kata Erick.

 Sanksi larangan seumur hidup pun mengancam wasit dan pihak-pihak lain bila terbukti mengatur hasil laga. Namun, Erick menegaskan pula bahwa tak ada justifikasi bagi pemain untuk melakukan aksi pemukulan.

"Ini adalah tindakan kriminal yang punya konsekuensi hukum. Skandal soal keputusan wasit jadi hal lain yang juga punya konsekuensi hukum jika memang ternyata terindikasi diatur oleh oknum tertentu," kata Erick.

PSSI menilai peristiwa ini mencoreng kehormatan sepak bola Indonesia yang mulai menunjukkan titik cerah. Demi muruah dan untuk mencegah peristiwa serupa tidak terulang, Erick menjamin hukuman yang diberikan menjadi salah satu hukuman paling berat.

"Tidak ada toleransi bagi pihak yang telah dengan sengaja melanggar komitmen fair play. Sanksi bukan sekadar hukuman melainkan statement dari sepak bola Indonesia yang tidak mentolerir sedikit pun praktik di luar fair play," kata Erick menegaskan.