Pelaku Penembakan Gadis 14 Tahun di Semarang Dicokok, Ternyata Ini Motifnya

Pelaku penembakan airsoft gun wanita di Semarang
Sumber :
  • Dok Polrestabes Semarang

Jateng - Polrestabes Semarang menangkap Donny Sofiawan, 44 tahun, sebagai tersangka kasus penembakan siswi berinisial C, berusia 14 tahun, di sebuah kos kawasan Pusponjolo Selatan pada Rabu, 2 Oktober 2024. 

Oknum Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Dipecat sebagai Anggota Polri

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan korban diketahui merupakan teman dari anak tersangka. Korban mengalami luka setelah ditembak tersangka sebanyak tiga kali dengan menggunakan airsoft gun.

"Ada hubungan, jadi anak tersangka ini dengan korban berteman," ujar Kombes Irwan di Semarang, Senin, 7 Oktober 2024.

Penampakan Aipda Robig saat Jalani Sidang Etik Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar

Photo :
  • Dok Polrestabes Semarang
Polda Jateng soal Beda Versi Kapolrestabes-Propam soal Penembakan Siswa SMK Semarang: Dinamika Penyelidikan

 

Sementara terkait motif penembakan, menurut polisi, dilarbelakangi persoalan cemburu, utang piutang dan dugaan prostitusi, yang berpotensi melibatkan anak tersangka sendiri.

Tersangka sendiri mengaku menembak korban karena kesal anaknya "dijual" korban melalui open BO

"Katanya (anaknya) disekap. Dia pulang tiap malam ke kamar mandi. Kamar tutupan terus. Saya tanya kok nggak berangkat sekolah juga.  Buat pipis sakit katanya. Dia jual anak saya. Buktinya ada," katanya.

Dia sebelumnya telah melaporkan kecurigaannya ke polisi tetapi tidak hadir saat dipanggil.

"Dapat info dari temannya. Saya sama anak nyusuri ke lokasi korban. Saya pastikan korban benar-benar buka BO di situ tidak," kata tersangka

Polisi mendalami lebih lanjut dugaan penjualan anak Donny dan mendalami hubungan dengan korban. 

Tersangka ditahan di Polrestabes Semarang dan dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara.

Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena membenarkan kecemburuan tersangka dan utang menjadi motivasi utama penembakan. 

"Pelaku cemburu. Ada informasi akan disuruh laki-laki lain, makanya dia datang ke sana. Ibu korban juga punya utang sehingga membuatnya emosi," jelas Kompol Andika.