Viral Tawuran di Pemalang, Belasan Remaja Diciduk Polisi 4 Diantaranya Tersangka

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo merilis kasus tawuran
Sumber :
  • Dok Polres Pemalang

Jateng – Polisi mengungkap aksi kejar-kejaran dan tawuran sejumlah remaja bersenjata tajam (sajam) di Jalur Pantura Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pada Minggu, 29 September 2024 malam.

Mabuk dan Bikin Rusuh, Tiga Remaja Bawa Celurit Emas Bacok Pelajar di Klaten

Aksi itu terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial. 

Polisi bergerak dengan mengamankan sebanyak 15 remaja, 4 diantaranya ditetapkan sebagai anak berkonflik hukum (ABH).  

Heboh Siswa SMA Dipaksa Merangkak di Surabaya, Ini Hukum Sujud kepada Manusia dalam Islam

"Dari 15 anak saksi yang diperiksa, 4 diantaranya ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH," kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Kapolres Pemalang mengatakan tawuran antar remaja tersebut melibatkan dua kelompok atau geng, yakni dari Kabupaten Pekalongan dan Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Perkosaan Kakak-Adik di Purworejo

"Awalnya sekelompok remaja asal Comal nongkrong di rumah salah satu anak saksi, kemudian salah seorang ABH mendapatkan pesan melalui media sosial sekira pukul 22.00 WIB, yang berisi ajakan tawuran dari kelompok remaja asal Pekalongan," ujar Kapolres Pemalang.

Aksi tawuran bermula dari aksi saling tantang ABH tersebut kemudian menawarkan kepada teman-temannya, untuk menjawab tantangan tawuran dari kelompok remaja asal Pekalongan.   

Halaman Selanjutnya
img_title