Agus Bikin Geger Lagi! Dipergoki Warga Curi Celana Dalam Wanita di Sragen
- Ist
Jateng – Agus Pujiono (45), warga Kecamatan Tanon, Sragen, ditangkap warga setelah kedapatan mencuri tiga celana wanita dalam dan satu bra di Dukuh Bugel Cilik, Desa Plupuh, Sragen, pada Rabu, 25 Desember 2024, malam.
Sontak, berita Agus Pujiono yang ditangkap warga karena mencuri daleman wanita itu kembali menghentak warganet. Betapa tidak. Beberapa waktu lalu sempat viral nama Agus yang terus menjadi sorotan publik karena kehebohan yang dibuatnya.
Aksi pencurian yang dilakukan Agus ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Pemilik rumah, Sarti, menjelaskan bahwa putrinya mendengar suara mencurigakan dari arah jemuran saat sedang membuat susu. Ketika diperiksa, mereka melihat Agus sedang mengambil pakaian dalam dari jemuran di halaman.
"Anak saya langsung berteriak maling, dan Agus langsung lari ke arah selatan," ujar Sarti.
Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar, termasuk suami Sarti, Kamto, yang segera melakukan pengejaran bersama warga. Agus akhirnya berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa pakaian dalam yang masih dipegangnya.
Saat ini, Agus telah diamankan di Polsek Plupuh, Sragen, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi pencurian ini.
Agus Pujiono bukanlah satu-satunya sosok dengan nama 'Agus' yang menjadi perhatian publik belakangan ini. Beberapa kasus lain melibatkan individu bernama Agus, seperti Agus Sedih yang terlibat skandal penggunaan dana donasi, Agus Buntung yang menjadi tersangka pelecehan seksual di Mataram meski memiliki disabilitas tanpa tangan, dan Gus Miftah yang dihujat karena video viralnya mengolok pedagang es teh.
Sosok 'Agus' lainnya yang menjadi sorotan adalah Agus Rahmat, atau yang dijuluki 'Agus Pajak', setelah ia nekat membakar kantor pajak tempatnya bekerja di Lampung Utara.
Fenomena ini menimbulkan diskusi ringan di kalangan masyarakat mengenai kebetulan nama-nama 'Agus' yang terlibat dalam berbagai kasus unik dan kontroversial. Namun, tentu saja, hal ini tidak seharusnya menggeneralisasi atau mencoreng nama baik individu lain yang juga bernama 'Agus'.