Tragis! Pasien Rehabilitasi di Semarang Tewas Diduga Dianiaya, 12 Orang Jadi Tersangka

Pasien rehab di RS KRMT Wongsonegoro Kota Semarang tewas
Sumber :
  • Ist

Jateng – Kejadian tragis menimpa seorang pasien rehabilitasi di Kota Semarang. Yusuf Rafli Aliansyah (25), warga Gemuh, Kabupaten Kendal, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah diduga mengalami penganiayaan oleh pengasuh di tempat rehabilitasi.

Kisah Pilu Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Embung Sukoharjo

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dengan 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kapolda Jateng Pantau Langsung Bencana Longsor Pekalongan, Kerahkan Unit K9 dan Ekskavator

Peristiwa ini bermula pada Minggu (2/3/2025) malam, ketika keluarga korban menghubungi salah satu pondok pesantren (ponpes) rehabilitasi di Tembalang, Semarang, untuk menjemput Yusuf yang diduga mengalami gangguan jiwa dan depresi.

Empat pengasuh ponpes kemudian datang menjemput Yusuf di rumahnya. Namun, karena Yusuf memberontak, ia diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil.

Pria Nekat Sandera Keluarganya di Masjid Magelang Jadi Tersangka

Di sepanjang perjalanan, Yusuf mengalami kekerasan dari para pengasuh. Setibanya di lokasi rehabilitasi, ia ditempatkan di sebuah kamar. Namun, di dalam ponpes, Yusuf kembali mendapatkan perlakuan kasar dari penghuni lainnya hingga akhirnya tak sadarkan diri dengan luka di sekujur tubuhnya.

Mengetahui kondisi Yusuf yang semakin memburuk, pihak pengurus ponpes segera membawanya ke Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro. Sayangnya, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin (3/3/2025) dini hari.

Kasus ini langsung diusut oleh kepolisian. Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah, mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah diambil alih oleh Polrestabes Semarang.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka atas kejadian ini.

“Sedang kita proses. Sudah diamankan, sudah kita proses ada 12 orang. Sudah tersangka 12 orang,” tegas Andika.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab. Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tempat rehabilitasi serta perlakuan terhadap pasien dengan gangguan kesehatan mental.