Seorang Pemuda di Sulut Tega Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Menyetubuhinya

Ilustrasi pelaku pembunuhan diborgol
Sumber :
  • Pixabay

VIVAJateng, Regional Manado - Seorang pria dengan inisial AL (20) ditangkap Polresta Manado karena membunuh RM bocah 7 tahun di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Korban dibunuh dan kemudian jasadnya diperkosa.

Setya Arinugroho: Pelestarian Budaya Perlu Inovasi untuk Seret Minat Pemuda

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kasat Reskrim Polresta Manado, pelaku melakukan tindakan yang sangat keji dengan cara menenggelamkan korban ke dalam air selama 5 menit, kemudian mengangkat jasadnya dan memperkosanya.

Lebih lanjut Kompol Sugeng menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 29 Maret 2023 sekitar pukul 19.30 WITA di sebuah Pantai Malalayang yang terletak di Kelurahan Malalayang Satu, kota Manado.

Pelaku Pembunuhan Sadis Mayat dalam Sumur di Batang Dibekuk Polisi, Motifnya Cemburu Buta!

Pelaku melakukan tindakannya dengan cara menenggelamkan korban ke dalam air dan memastikan bahwa korban meninggal. Kemudian, pelaku memperkosa jasad korban.

"Setelah korban meninggal dunia, ia kemudian mengeluarkan korban dari dalam air lalu memperkosa sebanyak satu kali," terangnya. Dikutip dari VIVA.

7 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Genuk Semarang, 4 Ditangkap 3 Masih Buron

Korban ditemukan pada Rabu, 29 Maret sekitar pukul 16.00 WITA dalam keadaan tanpa busana dan telah meninggal di Pantai Malalayang, Manado, sehari setelah laporan hilang dibuat oleh keluarga korban.

"Awalnya keluarga korban buat laporan hilang. Akhirnya dilakukan perncarian bersama keluarga, dan ditemukanlah korban dalam keadaan meninggal," kata Sugeng.

Halaman Selanjutnya
img_title