Optimalkan Pemanfaatan Data, Jakarta Smart City Percepat Pengembangan Transformasi Digital

Foto kota DKI Jakarta saat tahun baru 2022-2023.
Sumber :
  • instagram/@jsclab

Jateng – Melalui transformasi digital dengan memanfaatkan data, BLUD Jakarta Smart City (JSC) berupaya menghadirkan inovasi dan program pengembangan ekosistem kota cerdas.

Perkara Pidana Banding Ferdy Sambo Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 12 April 2023.

Yudhistira Nugraha selaku Kepala BLUD Jakarta Smart City mengatakan, pihaknya menerapkan prinsip Master Data Management untuk membantu pengelolaan data master yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

"Metode ini memungkinkan proses pengumpulan dan pembersihan data-data yang tersebar di berbagai instansi dan OPD untuk kemudian menjadi sumber data terpusat yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk pengembangan inovasi dan kebijakan," ujar Yudhistira di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. Dikutip dari ppid.jakarta.go.id.

Ramadhan 2024: Inilah 5 Tips Sehat Menjalani Puasa Agar Tetap Bugar

Untuk memudahkan gubernur memantau proses tindak lanjut laporan dari seluruh OPD secara real-time, Yudhistira menyebut pihaknya telah melakukan berbagai pengembangan pada platform CRM seperti dasbor gubernur.

Dashbor Profil 360 warga kelurahan juga turut dikembangkan untuk dapat menggambarkan kondisi sosial ekonomi pada suatu wilayah kelurahan di DKI Jakarta. Dashboard ini dibangun berdasarkan konsep lima variabel sosial ekonomi, yakni pendidikan, kesehatan, demografi, perumahan, dan kesejahteraan rumah tangga.

Misteri Penemuan Mayat di Klaten Terungkap! Pelaku Tetangga Korban Sendiri, Motif Gegara Pasir

Dengan dashboar itu diharapakan pemerintah dapat mengetahui statistik warga dan mengambil kebijakan berdasarkan data yang tersedia. Dikembangkan pula fitur identitas digital untuk warga pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta yang disematkan ke dalam aplikasi JAKI secara native.

Beberapa informasi penting yang dapat diakses oleh warga Jakarta seperti bantuan pendidikan, kesehatan (vaksinasi dan bantuan kepesertaan Jaminan Kesehatan), bantuan sosial untuk anggota keluarga, bantuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bantuan penerimaan manfaat pangan bersubsidi, serta informasi rusunawa berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman Selanjutnya
img_title