Ryan, Ojol yang Sambut Baik Revisi UU LLAJ
- Istimewa
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah sedang menggodok revisi Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Politikus Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) termasuk sosok yang getol mendorong revisi UU LLAJ tersebut.
Saat ini, revisi UU LLAJ memasuki tahap masuk dalam tahap pembahasan dan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait, dengan Komisi V DPR RI.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, DWS menegaskan aturan transportasi nasional perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Termasuk di antaranya mengatur transportasi berbasis aplikasi alias ojek online (ojol).