Karyawati yang Diberi Syarat Staycation dengan Atasan untuk Perpanjang Kontrak Lapor Polisi

Karyawati pabrik di Cikarang
Sumber :
  • Tangkap Layar Instagram

VIVAJateng, Regional - Seorang karyawan Pabrik di Cikarang melaporkan atasan kepada polisi terkait syarat staycation untuk perpanjangan kontrak kerja, Sabtu, 6 Mei 2023.

img_title Kecelakaan Kerja di Jateng Naik Tajam, Wagub Taj Yasin Minta Budaya K3 Digenjot

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Bekasi Kabupaten, seperti yang dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, AKP Hotma Sitompul.

Meski begitu, Hotma belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja.

img_title Coba 5 "Magic Drink" Pengganti Kopi Ini, Rahasia Pegawai Kantoran Tetap Energik Sampai Jam Pulang!

Identitas pelapor dan pasal yang dilaporkan juga belum diungkapkan. Saat ini, penyidik dari Polres Bekasi Kabupaten masih mempelajari informasi terkait laporan yang masuk.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, korban diduga sering mendapat tawaran staycation saat kontrak kerjanya akan habis.

img_title Ngantuk di Jam Kerja? Selain Kopi Ini 12 Rekomendasi Minuman Usir Kantuk, Nomor 7 Bikin Melek Seketika!

Sebelumnya telah dilaporkan oleh Direjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, bahwa jika kabar tersebut benar, maka hal itu tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran HAM.

"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum tapi juga permasalahan HAM," katanya, Sabtu, 6 Mei 2023 dikutip dari VIVA.