Diajak Staycation Atasan Agar Kontrak Kerja Diperpanjang, AD Mengaku Trauma

Karyawati Cikarang laporkan atasannya
Sumber :
  • Tangkap Layar IG @terangmedia

VIVAJateng, Regional - Seorang Karyawati bernama AD (23) dari Cikarang menjadi korban pelecehan seksual dari atasan di tempat kerjanya.

Lewat Kuasa Hukumnya, Marissya Icha Bantah Sewa Buzzer Untuk Jelekkan Fuji

Dia digoda terus menerus untuk jalan berdua hingga staycation. Bahkan AD juga mengaku jika ia juga diancam akan dipecat jika menolak tawaran tersebut.

Hal itu membuatnya trauma dan memilih untuk tidak lagi masuk kerja. Ia juga memberanikan diri untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Dituding Telat Bayar Gaji oleh Mantan Karyawannya, Fuji Beri Klarifikasi

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukumnya Wahyu Haryadi dalam program Beritasatu Malam, Sabtu 6 Mei 2023.

"Masih dalam kontrak kerja cuma sudah tidak masuk kerja karena alasan trauma itu terhadap atasannya," kata Wahyu.

Hotel Mahalaya, Tawarkan Pengalaman Menginap Dengan Nuansa Vintage Kolonial di Jantung Kota Solo

Lebih lanjut Wahyu mengatakan jika pihaknya belum menerima surat teguran dari perusahaan akibat AD tidak masuk kerja.

Selain AD kliennya, Wahyu menduga masih ada beberapa karyawan lain yang juga mengalami pelecehan serupa, namun mereka belum berani untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Halaman Selanjutnya
img_title