Viral! Tarik Tunai di ATM yang Keluar Uang Palsu, Bank Indonesia : Segera Lapor
Sabtu, 3 Februari 2024 - 15:38 WIB
Sumber :
- istimewa
Ia menegaskan bahwa mesin ATM, Cash Deposit Machine (CDM), dan Cash Recycle Machine (CRM) telah melalui proses pengujian ketat terkait fitur keamanan uang sebelum digunakan oleh masyarakat.
Baca Juga :
Putra Ferdy Element, Renega Tahier Dituduh Miliki Istri dan Anak, Adik Ipar Bongkar Masalah Nafkah
Setelah melalui serangkaian pengujian, BI akan mengatur secara khusus pihak yang diberikan ijin untuk pengelolaan rupiah.
"Kecil kemungkinan uang palsu ditemukan pada mesin ATM," terang Marlison.
Ia menyarankan kepada masyarakat jika menemukan uang palsu di ATM untuk segera melapor.
Berdasarkan Pasal 35 ayat 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang rupiah bahwa BI tidak memberikan pengganti terhadap uang palsu.