Viral! Tarik Tunai di ATM yang Keluar Uang Palsu, Bank Indonesia : Segera Lapor

Netizen temukan uang palsu di ATM
Sumber :
  • istimewa

Ia menegaskan bahwa mesin ATM, Cash Deposit Machine (CDM), dan Cash Recycle Machine (CRM) telah melalui proses pengujian ketat terkait fitur keamanan uang sebelum digunakan oleh masyarakat.

BI Optimis Pertumbuhan Ekonomi di Banyumas Raya Tumbuh Positif di 2024, Ini Buktinya

Setelah melalui serangkaian pengujian, BI akan mengatur secara khusus pihak yang diberikan ijin untuk pengelolaan rupiah.

"Kecil kemungkinan uang palsu ditemukan pada mesin ATM," terang Marlison.

Riyono Usulkan Pemprov Jateng Punya BPR Syariah

Ia menyarankan kepada masyarakat jika menemukan uang palsu di ATM untuk segera melapor.

Berdasarkan Pasal 35 ayat 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang rupiah bahwa BI tidak memberikan pengganti terhadap uang palsu.

Begini Respon Nikita Mirzani saat Putrinya Lolly Berhasil Raih Beasiswa ke Inggris