Bantah PHK Pekerja, Bos Sritex Ungkap Penyebab Perusahaan Sulit 'Bernafas'
- Dok Sritex
Jateng – Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukmino membantah kabar yang menyebut Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerjanya.
Ia tak menampik kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit oleh pengadilan ini berdampak pada operasional perusahaan, sehingga perlu melakukan penyesuaian.
Berikut adalah beberapa kebijakan Sritex untuk tetap menjaga kelangsungan usaha di tengah pailit:
1. Liburkan Karyawan
Meskipun saat ini perusahaan tengah menghadapi tantangan dalam pasokan bahan baku, manajemen Sritex membantah telah melakukan PHK pekerja sebagaimana isu yang beredar.
Iwan mengungkapkan, Sritex hanya meliburkan sekitar 2.500 karyawannya lantaran proses produksi terhenti akibat pasokan bahan baku terkendala pada proses administrasi.
"Sritex tidak melakukan PHK. Dalam situasi kepailitan ini, kami hanya meliburkan sekitar 2.500 karyawan," ujar Presiden Komisaris Sritex, Iwan S Lukminto, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu.
Iwan menjelaskan bahwa peliburan karyawan dilakukan karena pasokan bahan baku yang tersendat, yang berpengaruh pada operasional. Ia memastikan bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.
2. Bahan Baku Produksi
Iwan menambahkan, jumlah karyawan yang diliburkan bisa bertambah jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas terkait izin keberlanjutan usaha, karena ketersediaan bahan baku saat ini hanya cukup untuk produksi tiga minggu ke depan.
"Keputusan cepat dari hakim pengawas terkait kelangsungan usaha sangat dibutuhkan untuk memastikan operasional kami dapat berlanjut," ujarnya.
Diketahui, dalam proses memasok bahan baku baru, Sritex terkendala oleh kurator yang tidak memperbolehkan ada bahan baku yang masuk karena sedang dalam proses appraisal aset milik Sritex.
Sebab, bahan baku baru yang masuk dapat mengubah nilai aset Sritex. Untuk itu, dibutuhkan izin keberlanjutan usaha dari kurator dan hakim pengawas agar perusahaan dapat melanjutkan operasionalnya.
Jika masalah pasokan bahan baku tidak segera diselesaikan, Iwan mengakui ada potensi ancaman PHK. Namun, manajemen Sritex tetap berkomitmen untuk mempertahankan keberlangsungan usaha dan mengupayakan agar tidak terjadi PHK terhadap karyawan.
Masalah lainnya yang turut mempengaruhi operasional Sritex adalah pembekuan rekening bank perusahaan, yang memberikan dampak signifikan pada kelancaran operasional.
Pembekuan rekening berdampak pada arus kas untuk transaksi impor bahan baku maupun ekspor produk.
Iwan berpendapat, kurator dan perusahaan memiliki visi yang berbeda. Kurator ingin menyelesaikan proses pailit, sedangkan manajemen fokus pada keberlangsungan operasional pabrik.
"Kurator tampak tidak profesional di situ. Saya melihat mungkin karena kurator masih junior, jadi kualifikasi kurator yang ditugaskan ke kasus kami saya lihat masih kurang," kata Iwan