Ganja dari Thailand Seberat 113,65 Kg Gagal Diselundupkan ke Liverpool

ilustrasi Garis polisi
Sumber :
  • pixabay

Jateng – Indonesia menjadi tempat transit penyelundupan ganja seberat 113,65 kilogram dari Thailand ke Liverpool, Inggris.

Pengungkapan penyelundupan ganja itu berawal dari laporan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand ke BNN.

"Penyelundupan oleh tersangka berinisial AS dan MM yang sudah ditahan. Barang ganja Thailand tersebut dikirim oleh BN yang saat ini masih dilakukan pengejaran," kata Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Pol. I Wayan Sugiri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

Ganja dari Thailand itu dikemas menjadi 214 bungkus dan disimpan di dua tempat terpisah.

Menurut Sugiri, paket ganja itu ditemukan di di Perumahan Jaka Permai, Bekasi, Jawa Barat, sebanyak 60 bungkus dengan berat 31,88 kilogram.

Untuk mengelabui petugas, ganja itu disimpan dalam lima karung berisi 10 bed cover.

Adapun yang lain disimpan di daerah Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Di sana, kata Sugiri, ditemukan 154 bungkus ganja dengan berat 81,77 kilogram yang disimpan di 29 kardus berisi peralatan kemah dan 3 kardus berisi penyedot debu.

"Berbagai ganja ini ditemukan dengan varian rasa seperti strawberry heist dan tropical passion," tegas Sugiri.

Sugiri menyatakan BNN menjerat ke dua tersangka dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*