Beli Ganja Buat Pesta Pernikahan, Calon Pengantin Melas Dibekuk Satresnarkoba Polres Brebes
- Ist
Jateng – Jajaran Satresnarkoba Polres Brebes, Jawa Tengah, mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan empat orang pelaku. Satu diantara pelaku berinisial AH (23), ternyata akan menikah dalam waktu dekat ini alias calon pengantin.
Polisi menangkap AH bersama dua rekannya RF (24), TG (22) dan seorang bandar ganja MW (27) dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 53 gram.
Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, usai melakukan transaksi narkoba jenis ganja. Pelaku AH yang merupakan warga Desa Randusari Kecamatan Losari, Brebes, membeli ganja dari pelaku MW, warga Cirebon.
Dalam pengakuannya, tersangka AH mengaku dirinya membeli ganja kepada MH sebesar Rp 1,1 juta untuk disimpan dan akan dibagikan kepada rekan-rekannya pada saat pesta pernikahannya.
"Saya akan menikah, makanya saya beli ganja untuk nantinya dibagi-bagi kepada teman-teman saya saat pesta pernikahan," kata AH kepada awak media, Rabu, 16 Oktober 2024.
Kasat Resnarkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan mengungkapkan penangkapan berawal dari penangkapan tersangka AH dan RF, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan warga yang mengaku resah adanya transaksi peredaran narkoba.
"Anggota kami dari Unit 1 Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka yang saat itu sedang melakukan transaksi penjualan ganja," kata AKP Heru