Seorang Perempuan di Semarang Nekat Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Kedungpane untuk Pacarnya

Konferensi Pers kasus narkoba
Sumber :
  • tangkap layar ig @polrestabes_semarang_official

Semarang, VIVAJateng - Seorang wanita berinisial ES ditangkap karena tindakannya menyelundupkan pil koplo ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane di Semarang, Jawa Tengah.

Wanita berumur 24 tahun itu, nekat mengambil risiko tersebut atas permintaan kekasihnya, yang pada waktu itu sedang menjalani hukuman sebagai tahanan.

Aksi Perempuan tersebut dilakukan pada Selasa, tanggal 14 November 2023, sekitar pukul 10 pagi, setelah dipengaruhi oleh pacarnya, Muhammad Mustajib, yang ia kenal hanya melalui Facebook.

"Kenal baru dua bulan. Ketemu sekali kali saat saya jenguk. Ketika itulah saya dirayu untuk memasukkan barang itu ke dalam Lapas," ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (15/12/2023).

ES mengungkapkan bahwa ia dan kekasihnya, yang merupakan seorang tahanan, dapat terus berkomunikasi karena sang kekasih memiliki handphone di dalam penjara.

"Dia juga menjanjikan mau menikahi saya ketika sudah keluar dari Lapas nanti empat tahun lagi," ucap warga Sendangguwo, Tembalang ini.

Tergoda oleh janji-janji Mustajib, dia pun setuju untuk memenuhi permintaannya mengirimkan obat-obatan terlarang ke dalam penjara.