Ratusan Desa di Jepara Darurat Narkoba!

Sejumlah desa rawan narkoba di Kabupaten Jepara.
Sumber :
  • Foto: Pemprov Jateng

JatengKabupaten Jepara, Jawa tengah, memiliki sejumlah desa yang rawan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Menurut Kepala BNN Jateng, Brigadir Jenderal Agus Rohmat, dari 195 desa se-Kabupaten Jepara, hanya ada 58 desa yang masuk kategori aman dari peredaran narkoba.

“Ada 195 desa di Kabupaten Jepara. Dalam pemetaannya, ada lima desa yang kategori bahaya, satu desa waspada, 131 desa siaga, dan kategori aman ada 58 desa,” kata Agus, Jepara, Jateng, Kamis, 8 Agustus 2024.

Untuk menekan angka peredaran barang haram tersebut di Jepara, Agus meminta masing-masing desa mencanangkan Program Desa Bersih Narkoba.

Dengan program ini, desa-desa di Jepara akan dibentuk relawan penggiat anti-narkoba dan relawan rehabilitasi narkoba.

Menurut Agus, kejahatan narkoba merupakan kejahatan transnasional yang tidak mengenal batas negara.

Saat ini, kara Agus, Indonesia berstatus darurat narkoba.

“Oleh karena itu, penanganan ini harus luar biasa, harus bergerak bersama. Tidak bisa hanya diserahkan ke aparat dan pemerintah,” jelasnya.

Agus meminta kepada kantor-kantor pemerintahan, kawasan industri, tempat umum, dan tempat wisata di Jepara giat mengkampanyekan bahaya narkoba, dengan memasang baliho peringatan.

“Ke depan, kita berharap ada kebijakan tentang kesehatan masyarakat, khususnya di bidang pencegahan dan rehabilitasi narkoba,” ungkapnya.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengungkap sejauh ini kabupatennya baru membentuk 23 Desa Antinarkoba.

"Dengan 300 relawan antinarkoba dari unsur desa, organisasi masyarakat, dan organisasi politik, selain itu juga telah dibentuk satu Kampung Kartini Tangguh," katanya.