Ayah di Purbalingga Aniaya Anak Kandung Hingga Masuk RS Motifnya Kesal dengan Mantan Istri
Kamis, 15 Juni 2023 - 18:55 WIB
Sumber :
- Sonik Jatmiko/TvOne
Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda sebesar Rp 30 juta.