Terjerat Hutang Karena Judi Slot, Ibu Muda di Cilacap Gunakan KTP Para Tetangga Ajukan Kredit
- Polda Jateng
Korban dari kasus kredit topengan mencapai 196 orang dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta. Pelaku meminta para tetangganya untuk mengumpulkan KTP dengan janji akan membantu mengurus kartu Prakerja.
Namun, tanpa sepengetahuan pemilik KTP, pelaku menggunakan dokumen tersebut untuk pengajuan kredit.
Uang kredit yang diterima oleh pelaku tidak pernah diserahkan kepada pemilik KTP, dengan alasan awal bahwa uang tersebut akan digunakan untuk urusan kartu Prakerja.
Hingga saat ini, hanya satu tersangka yang telah ditangkap dalam kasus kredit topengan ini, tetapi pihak berwenang menduga kuat adanya pihak lain yang membantu pelaku, bahkan mungkin dari dalam tempat pengajuan kredit.
Ketika ditangkap, pelaku mengaku bahwa dia mempelajari modus kredit topengan ini dari teman-temannya dan bahkan dari petugas di PNM.
Dia telah terlibat dalam praktik ini sejak tahun 2020. Namun, uang hasil kejahatannya tidak digunakan untuk hal yang baik, melainkan untuk membayar utang karena dia ketagihan judi online. Sehari-harinya, pelaku menjual makanan secara online.
“Uang untuk judi online, slot, untuk bayar utang. Saya sehari-hari jualan makanan, online juga,” ujar ibu muda dua anak itu.