Kenaikan Pajak Barang Mewah, Tingkatkan Program Pro Rakyat.
- http://hermankhaeron.info/
Jateng – Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Herman Khaeron menyakini, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terhadap barang mewah mampu menaikkan daya beli masyarakat.
Sebab, kenaikan PPN sebesar 12% merupakan pajak yang dikenakan untuk barang mewah yang merupakan konsumsi masyarakat berkemampuan yang harus dibatasi. Disamping itu, pemerintah juga menetapkan kebijakan afirmatif pajak 0% persen untuk sembako dan sejenisnya yang dikonsumsi kalangan masyarakat umum.
"Saya yakini bahwa kenaikan PPN sebesar 12% ini juga diiringi dengan peningkatan program-program pro rakyat dan insentif, sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian secara umum," kata Herman Khaeron kepada VIVA Jateng, Selasa, 24 Desember 2024.
Terkait dengan kekhawatiran berbagai kalangan terhadap dampak yang ditimbulkan terhadap kenaikan barang dan jasa lainya, dirinya percaya, pemerintah sudah mempertimbangkan dan mempersiapkan mitigasinya.