Kenaikan Pajak Barang Mewah, Tingkatkan Program Pro Rakyat.
- http://hermankhaeron.info/
"Bahkan dengan berbagai insentif yang akan diluncurkan, kebijakan kenaikan PPN ini bukan saja bisa diminimalkan dampak jangka pendek yang ditimbulkannya, tetapi bisa memberi peningkatan terhadap kemampuan fiskal pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan nasional yang akan membawa peningkatan ekonomi bagi rakyat, bangsa, dan negara," kata anggotal Komisi VI DPR RI itu.
Kenaikan PPN menjadi 12% sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan rencananya akan berlaku 1 Januari 2025 adalah produk hukum pemerintah dan DPR sebelumnya, sehingga pemerintah saat ini berkewajiban menjalankannya.
"Saya yakin Pemerintahan Pak Prabowo tidak mudah mengambil keputusan terkait dengan amanah UU untuk menaikan pajak ini, sehingga harus dicarikan kebijakan yang tepat dalam implementasinya," kata