Agar Lebih Efektif, Zulhas Tegaskan Penelitian Benih Harus Diurus Kementan Bukan di BRIN
Selasa, 24 Desember 2024 - 21:00 WIB
Sumber :
- (Dokumentasi Pribadi)
Wamentan Sudaryono juga menjelaskan bahwa selain ketersediaan pupuk yang meningkat, regulasi terkait distribusi pupuk juga telah dipermudah.
Menurut Wamentan Sudaryono, proses birokrasi yang sebelumnya rumit kini telah disederhanakan, termasuk pengurangan prosedur yang melibatkan banyak kementerian.
“Untuk pupuk selain ketersediaan, juga terdapat kemudahan. Dulu perlu ada sk bupati dan seterusnya, nah hari ini sudah selesai untuk nama alamat petani NIK dan kemudahan sudah kita pangkas,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap sektor pertanian Indonesia dapat terus berkembang dan mendukung tercapainya swasembada pangan yang diinginkan oleh pemerintah.