Anak Bawah Umur jadi Korban Kasus Penyebaran Video Gay Kids
- PMJ News/Fajar
Lebih lanjut, KPAI mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan penuh dalam hal identifikasi korban, asesmen psikologis, pendampingan, dan rehabilitasi.
Pemulihan korban tidak hanya mengharuskan upaya hukum terhadap pelaku, tetapi juga perawatan khusus untuk mengatasi dampak psikologis yang mungkin dialami oleh korban.
Meskipun Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah untuk mengungkap praktik penjualan video gay kids (VGK), masyarakat tetap diingatkan akan urgensi kewaspadaan terhadap ancaman konten ilegal semacam ini.
Pemerintah daerah dan dinas terkait juga diminta untuk aktif berperan dalam memberikan pendampingan dan rehabilitasi bagi korban, sesuai dengan arahan dari KPAI.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa praktik ini melibatkan penjualan video gay anak dengan harga yang mencapai Rp150.000.
Proses pembelian dilakukan melalui grup Telegram dengan pembayaran terlebih dahulu sesuai dengan kesepakatan.
Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam praktik eksploitasi anak dan perlu adanya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi masalah ini.