Kementan: Pengadaan Bantuan Alsintan Sesuai Prosedur, Bisa Diawasi Siapapun

Traktor alat mesin pertanian (alsintan) bantuan Kementan
Sumber :
  • Dok Kementan

JatengKementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) menegaskan semua proses pengadaan alat mesin pertanian (alsintan). Bahkan, seluruh prosesnya bisa diawasi langsung oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum (APH).

img_title Wamentan Sudaryono Temui Jokowi di Solo, Bahas Pertanian hingga Pembangunan Berkelanjutan

Hal ini ditegaskan Kementan dalam rangka mengklarifikasi informasi tidak berdasar dari kbo-babel.com yang disebarkan melalui media sosial beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menyatakan pengadaan bantuan alsintan di Kementerian Pertanian dilakukan melalui mekanisme e-purchasing menggunakan e-katalog.

img_title Wamentan Sudaryono Ingatkan Pentingnya Jaga Sapi Betina Produktif, Ahmad Muzani Dorong Kontes Jadi Simpul Pasar Ternak

Proses ini menjamin transparansi dan akuntabilitas dan bisa diawasi siapapun.

"Dengan mekanisme ini, pengadaan dilakukan secara terbuka, bukan melalui penunjukan langsung seperti yang diberitakan oleh beberapa pihak," jelas Andi.

img_title Wamentan Sudaryono Ungkap Fakta Penting Soal Irigasi: Penentu Hidup-Matinya Panen!

Andi mengungkapkan, mekanisme penentuan harga dalam e-katalog sepenuhnya ditentukan oleh penyedia dan pengelola sistem e-katalog. Pihaknya hanya sebagai user yang menggunakan e-katalog.

"Kami tidak campur tangan terkait harga atau aspek apa pun yang ada dalam e-katalog. Ditjen PSP hanya berperan sebagai user yang menggunakan barang atau jasa yang telah disediakan melalui proses yang sepenuhnya dikelola oleh e-katalog," tambah Andi.

Andi menambahkan pemilihan alat mesin pertanian ini sesuai dengan spesifikasi mesin yang diperlukan di lapangan.

"Penyedia punya spesifikasi masing-masing, misalnya Traktor roda 4 50 HP tidak bisa dibandingkan dengan Traktor Roda 4 dengan 40 HP, meskipun sama-sama traktor roda 4, jelas beda," tegasnya.

Kementan tetap berkomitmen untuk terus mendukung para petani dengan menyediakan bantuan yang transparan dan akuntabel.

Andi menegaskan, setiap pengadaan alsintan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diawasi dengan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

"Pengadaan ini diawasi secara ketat agar tetap mengikuti regulasi yang ada,"  tegasnya.

Dengan ini, Kementan berharap masyarakat lebih memahami mekanisme yang ada dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat terkait pengadaan alsintan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman konsisten dan tegas melakukan bersih-bersih terhadap prilaku korupsi di Kementerian Pertanian.

Menurutnya, harga diri dan martabat Kementan harus dikembalikan seperti lima tahun lalu. Tepatnya pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018.

Halaman Selanjutnya
img_title