Usulan Pupuk Indonesia dan Bulog Dibawah Kementan Wujud Reformasi Lembaga Pertanian
Jateng – Pemerintah terus mendorong upaya peningkatan pemenuhan hak-hak dasar diantaranya yaitu kebutuhan pangan yang terus bertambah.
Salah satu yang ditawarkan terhadap upaya tersebut adalah reformasi kelembagaan pertanian. Hal ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang lebih terintegrasi dari hulu ke hilir.
Ranah yang menjadi sorotan adalah penataan kelembagaan yang mengarah pada sinergi antar berbagai entitas kunci sektor pertanian seperti Perum Bulog dan PT Pupuk Indonesia, dibawah komando Kementerian Pertanian.
Selama ini, koordinasi antara lembaga-lembaga tersebut masih menjadi kendala yang menghambat efisiensi distribusi pupuk serta penyerapan hasil panen petani.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI), Sadar Subagyo, menilai bahwa wacana penempatan Bulog dan PT Pupuk Indonesia di bawah Kementerian Pertanian akan menjadi langkah strategis untuk merespons kebutuhan petani secara lebih cepat dan tepat sasaran.
"Sudah saatnya kita meninggalkan ego sektoral yang tidak menguntungkan petani. Jika Bulog dan PT Pupuk Indonesia berada di bawah Kementan, distribusi pupuk bisa lebih terkoordinasi, dan hasil panen petani bisa langsung terserap dengan baik. Ini akan membuat petani lebih sejahtera karena masalah distribusi pupuk yang selama ini rumit bisa diselesaikan dengan lebih cepat," ungkap Sadar saat dihubungi, Selasa, 1 Oktober 2024.
Ia menambahkan, saat ini banyak petani yang mengalami keterlambatan mendapatkan pupuk subsidi, sehingga produktivitas terganggu. Begitu pula dengan penyerapan hasil panen yang tidak optimal seringkali membuat harga jatuh di tingkat petani.