Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Brebes Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pelaku pencurian dan pembunuhan
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

 

Pastikan Tenaga Kerja Terima THR, Ahmad Luthfi Cek Dua Perusahaan di Semarang

Brebes, VIVAJateng - Pada Jumat 1 Desember 2023 lalu telah terjadi perampokan dengan disertai pembunuhan di Desa Pengaradan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Kasus yang menewaskan korban bernama Kasminah (68) itu kini telah terungkap.

Baru Diresmikan, Prabowo Ingin KEK Industropolis Batang Jadi 'Shenzennya' Indonesia

Polisi berhasil menangkap pelaku Suganda (46) warga Desa Tanjung Kecamatan Tanjung.

Suganda ternyata merupakan mantan karyawan Kasminah dalam usaha palet kayu.

Kosek Tempat Hiburan, Sita Ratusan Miras

Aksi pelaku didasari rasa dendam kepada korban karena pernah dipecat sebagai karyawannya.

Hal itu diungkapkan AKBP Guntur Muhammad Tariq selaku Kapolres Brebes pada Kamis (7/12/2023) siang.

Pelaku dipecat oleh korban pada Desember tahun lalu karena ketahuan mencuri uang Rp.500 ribu.

"Tersangka masuk melalui jendela kamar dan korbannya ternyata terbangun. Karena kepergok akhirnya tersangka memukul menggunakan kayu pada bagian kepala, wajah dan dadanya hingga tewas," kata AKBP Guntur.

Kemudian tersangka mengambil kalung emas seberat 10 gram dan dijual sebesar Rp. 3,5 juta.

Uang tersebut digunakan pelaku untuk menebus motor yang telah digadaikannya sebesar Rp. 2,3 juta.

Sisanya yakni Rp. 1,2 juta digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku.

Pelaku mengaku tidak ada niat untuk membunuh.

Namun karena suasan kalut saat kepergok oleh korban maka terjadilah pemukulan yang berakhir pada kematian korban.

Tersangka dijerat Pasal  340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman seumur hidup.

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada Kamis, 7 Desember 2023 - 15:30 WIB dengan judul "Polisi Bekuk Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Mantan Majikannya di Brebes" Oleh Reporter Tim TvOne, Tri Handoko dan Editor Budi Zulkifli

https://www.tvonenews.com/daerah/jateng/172475-polisi-bekuk-pelaku-perampokan-dan-pembunuhan-mantan-majikannya-di-brebes?page=2