Masih Banyak Perda Perlu Dibahas, Wakil Wali Kota Solo Ingatkan Gibran

Wakil Wali Kota Solo
Sumber :
  • instagram @teguhprakosa

Solo, VIVAJateng - Pembahasan sejumlah peraturan daerah Kota Surakarta belum ada kemajuan karena masih menunggu persetujuan Wali Kota Surakarta.

Deretan Fakta Soloraya Great Sale 2025: Nilai Transaksi Rp10,7 Triliun, Frekuensi Transaksi 5,4 Juta Kali

Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Surakarta, Rabu (17/1/2024).

"Peraturan daerah itu ada bagian-bagian yang harus ditindaklanjuti dengan perwali, termasuk APBD," katanya.

Soloraya Terdiri dari Wilayah Apa Saja? Cek Ini!

Teguh mengingatkan Gibran agar tidak melalaikan tugasnya sebagai pemimpin daerah, sehingga berbagai aturan tersebut bisa secepatnya diselesaikan.

Teguh menegaskan bahwa tanggung jawab Gibran sebagai kepala daerah dan calon wakil presiden harus dipikirkan dengan baik.

Jawa Tengah Catat Peserta Terbanyak Program "Mendobrak Batas" Calon Atlet Paralympic Indonesia

"Mana tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dan mana tanggung jawabnya sebagai calon wakil presiden," terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa satu peraturan daerah bisa menghasilkan empat sampai lima perwali.

Halaman Selanjutnya
img_title