Masih Banyak Perda Perlu Dibahas, Wakil Wali Kota Solo Ingatkan Gibran
- instagram @teguhprakosa
Solo, VIVAJateng - Pembahasan sejumlah peraturan daerah Kota Surakarta belum ada kemajuan karena masih menunggu persetujuan Wali Kota Surakarta.
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Surakarta, Rabu (17/1/2024).
"Peraturan daerah itu ada bagian-bagian yang harus ditindaklanjuti dengan perwali, termasuk APBD," katanya.
Teguh mengingatkan Gibran agar tidak melalaikan tugasnya sebagai pemimpin daerah, sehingga berbagai aturan tersebut bisa secepatnya diselesaikan.
Teguh menegaskan bahwa tanggung jawab Gibran sebagai kepala daerah dan calon wakil presiden harus dipikirkan dengan baik.
"Mana tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dan mana tanggung jawabnya sebagai calon wakil presiden," terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa satu peraturan daerah bisa menghasilkan empat sampai lima perwali.