Diancam Akan Dibunuh, Seorang Gadis di Purwokerto Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri
- U-Report via VIVA
Purwokerto, VIVAJateng - Seorang pria berinisial R (46) di Purwokerto Selatan tega setubuhi anak tirinya LS (16).
Aksi bejat itu dilakukan pelaku selama bertahun-tahun sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, kasus itu terungkap usai korban curhat kepada kakak kandungnya EE (38).
Kemudian EE melapor kepada pihak kepolisian.
Kini R telah diamankan Unit PPA Sat Reksrim Polresta Banyumas pada Rabu (24/1/24) di Berkoh Purwokerto Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui persetubuhan terakhir dilakukan pada Jumat, 15 Desember 2023 sekitar pukul 07.00 wib di rumahnya saat rumah dalam keadaan sepi.
"Saat ibu korban keluar rumah, pelaku menyuruh korban ke kamar dengan modus untuk memijat kakinya namun pelaku kemudian melakukan persetubuhan", kata Kasat Reskrim, Senin (29/1/2024).