Jurnalis, LSM, Hingga Dosen Ikut Psikotest Calon Komisioner KPI Daerah Jateng
Jateng – Sebanyak 43 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menjalani tahapan tes psikologi atau psikotes yang berlangsung di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah, Semarang, pada Selasa 2 Juli 2024.
Dari 63 berkas lamaran yang masuk, hanya 44 orang yang lolos seleksi administrasi sehingga berhak maju ke tahapan tes kompetensi yang telah berlangsung 20 Juni lalu.
Namun, dari 44 peserta yang lolos tahap administrasi ternyata hanya 43 orang yang mengikuti tes kompetensi sehingga satu pendaftar secara automatis dinyatakan gugur.
"Latar belakang pekerjaannya beragam, mulai dari akademisi, dosen, penyiar, jurnalis, LSM, staf ahli dewan, staf ahli KPID hingga fresh graduate. Satu orang tidak hadir, dengan begitu otomatis dinyatakan gugur," ujar Ketua Tim Seleksi KPID Jateng Prof Budi Setyono.
Budi mengatakan, tahapan ini merupakan lanjutan dari tahapan pertamana yakni pendaftaran dan penyerahan berkas beberapa waktu lalu.
"Tes ini dilakukan untuk mengukur kapabilitas calon komisioner," ujar Prof Budi Setyono.
Ia juga menjalaskan, hasil tes nantinya tidak langsung menjadi penilaian yang berdiri sendiri. Melainkan akan digabungkan dengan tes lainnya seperti tes CAT computer Assisted Test atau Sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.
"(Hasil tes) Dikompilasi besrta komponen tes lain, yakni tes CAT dan pada tanggal 8 Juli akan wawancara dengan timsel soal kemampuan di bidang penyiaran," katanya.
Tak hanya itu, seluruh peserta yang lolos tes tadi juga akanmelalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng.
"Peserta yang nantinya lolos benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan di dunia penyiaran, apalagi mereka telah melewati serangkaian tahapan seleksi yang tidak mudah," terangnya.
Rangkaian seleksi tersebut, kata dia, dilakukan untuk memastikan kapabilitas, rekam jejak pendidikan, pekerjaan, hingga psikologis calon komisioner KPID Jateng.
Ditambahkannya, tes kompetensi juga dilakukan untuk memastikan bahwa mereka yang akan diusulkan di DPRD mempunyai kompetensi di bidang penyaran, manajerial, wawasan, dan seterusnya.
"Nanti mereka (anggota DPRD Jateng) akan memilih tujuh anggota KPID melalui proses di internal Komisi A," tandas Prof Budi Setyono.