KPID Jateng: Tayangan Kekerasan Dominasi Siaran Sepanjang 2024

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah (KPID)
Sumber :
  • Dok KPID

Jateng – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengatakan tayangan yang memuat unsur kekerasan masih mendominasi dugaan pelanggaran siaran yang ditemukan sepanjang tahun 2024 di Jawa Tengah.

Libur Telah Tiba! Ini 7 Destinasi Wisata Favorit saat Libur Nataru di Jawa Tengah

Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan kajian isi siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah (KPID Jawa Tengah) sepanjang tahun 2024 terhitung hingga 17 Desember 2024.

Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2024 ditemukan dugaan pelanggaran sebanyak 1.763 temuan, dengan ruang lingkup terbanyak yakni ruang lingkup muatan kekerasan sebanyak 540 kasus atau 54 persen.

Kapolda Jateng Gelar Pasukan Cek Kesiapan Aparat Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2025

"Tayangan kekerasan masih mendominasi siaran di sepanjang tahun 2024, ini perlu menjadi perhatian serius," kata Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Mukhamad Nur Huda, dikutip Sabtu, 21 Desember 2024.

Huda mengungkapkan, dugaan pelanggaran tersebut terkait konten yang menampilkan kekerasan fisik, verbal, atau visual yang berlebihan.

Cek di Sini, Besaran UMP, UMK, UMSP, UMSK Jawa Tengah

Adapun, kekerasan tersebut secara rinci terbagi dalam berbagai kategori, antaralain kategori hiburan ada 34 kasus dalam tayangan film, musik, atau drama. Kategori jurnalistik, terdapat 424 kasus pelanggaran kekerasan yang ditemukan dalam program berita atau liputan jurnalistik. Kategori Variety Show terdapat 82 kasus pada program dengan format hiburan campuran, seperti acara kompetisi, talk show, atau reality show.

Kemudian, ruang lingkup Siaran Iklan ditemukan sejumlah 479 kasus atau 47,9 persen. Pelanggaran tersebut semisal berupa tayangan atau siaran iklan yang tidak sesuai etika, menipu, atau mempromosikan produk terlarang.

Halaman Selanjutnya
img_title