Babak Baru Kasus Korupsi di Semarang, KPK Periksa 3 Saksi dari Bapenda
- Instagram @mbakitasmg
Jateng – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, memasuki babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut di Akademi Kepolisian Semarang.
"Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
Ke tiga orang saksi yang diperiksa, yakni, Indriyasari selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Marjani Heriyanto selaku pegawai non-ASN Bapenda, dan Sarifah selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda.
Dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang mulai terungkap setelah KPK menggelar penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk Kantor Pemkot Semarang, mulai Rabu, 17 Juli 2024.
Hasil penyidikan KPK mengungkap tiga kasus dugaan korupsi terjadi di Pemkot Semarang, yakni pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa. Sampai hari ini, Penyidik KPK masih melakukan penyidikan di Semarang.
Dalam upaya membongkar kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, KPK sudah menyita tiga koper barang bukti yang didapat dari serangkaian penggeledahan.
Adapun barang bukti yang disita, antara lain, dokumen terkait APBD Perubahan, catatan aliran dana, dan sejumlah telepon pintar.
Demi kepentingan penyidikan, KPK juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri atas empat orang yang tersangkut kasus korupsi. Mereka masing-masing terdiri dari dua penyelenggara negara dan pihak swasta.
Terbaru, saat melakukan penggeledahan, Tessa mengungkap penyidik turut menyita uang tunai yang masih dihitung keseluruhan nominalnya.