Tergiur Keuntungan dari Tol Semarang-Demak, Tertipu Rp 800 Juta

Pelaku mafia tanah
Sumber :
  • Rizky Adam

Tiyari menyatakan, "Saya membayar Agus Rp 150 juta sebagai imbalan atas jasanya, karena dia sering membantu saya. Pekerjaan saya meliputi pembebasan lahan."

Strategi Pemprov Jateng Sediakan Rumah Layak Huni

Agus saat ditanyai soal kasus tersebut enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia membantah menerima uang, dengan menyatakan, "Tidak, saya tidak menerima pembayaran apa pun. Saya ingin membantu karena Bu Haji (Tiyari) sering membantu saya." ujarnya. (*)