KPU Tetapkan DPT Pilkada Solo 2024, Nama Gibran Masih Terdaftar di TPS 18 Manahan

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka di TPS
Sumber :
  • VIVA

Jateng – Nama Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka ternyata masih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Solo 2024, padahal Gibran pada Juli 2024 lalu, sudah menyatakan pindah domisili bersama keluarganya ke Jakarta. 

Parpol dan Komunitas Motor di Pemalang Deklarasi Zero Knalpot Brong di Pilkada 2024

Ketua KPU Solo, Bambang Christanto membenarkan bahwa nama Wakil Presiden terpilih yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka masih tercantum sebagai pemilih di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Solo, Jawa Tengah.

"Tadi saya baru cek yang direquest namanya Mas Gibran atau Mas Wapres nggih. Saya cek di DPT kita, yang bersangkutan masih terdaftar di DPT untuk Pilkada 2024 di Kota Surakarta (Solo). Beliau ada di TPS 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari," kata dia di Solo pada Rabu, 18 September 2024.

Lawan Paslon yang Didukung Gibran, Calon PDIP di Pilkada Kota Solo Dapat Amunisi Baru

 

 

Wamentan Sudaryono Pastikan Presiden Terpilih Prabowo Lanjutkan Program Pertanian Jokowi

Namun, ketika disinggung mengenai nama istrinya Selvi Ananda, Bambang mengaku belum sempat mengecek nama tersebut. Sehingga, belum bisa menjawab secara pasti apakah nama menantu Presiden Jokowi itu juga tercantum sebagai DPT di TPS yang sama dengan Gibran.

"Karena kemarin yang ditanyakan Mas Gibran, maka saya cek baru Mas Gibran-nya. Itu yang tadi baru saya cek ke teman-teman operator. Jadi yang ditanyakan Mas Gibran, ya saya jawab baru Mas Gibran saja. Saya cek dan masih terdaftar DPT di TPS 18 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari," ucapnya.

Menurut Bambang, TPS untuk DPT atas nama Gibran Rakabuming Raka pada Pilkada Solo 2024 kali ini berbeda dengan TPS pada saat Pileg dan Pilpres 2024.

Hal ini terjadi lantaran pihak KPU Solo melakukan penggabungan sejumlah TPS yang ada di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo. "Karena ini regrouping TPS, kalau dulu kan di TPS 34 dan sekarang di TPS 18," ucapnya.

Kemudian, jika nantinya Gibran dan keluarganya belum memutuskan untuk pindah domisili ke Jakarta, maka akan diberikan undangan untuk pencoblosan di Pilkada 2024.

"Ya kalau sesuai KTP-nya dan yang bersangkutan memilih di Kota Surakata dan enggak pindah, ya berarti nanti akan diberikan form C undangan," jelasnya.

Namun, ketika Gibran ternyata sudah pindah domisili, Bambang meminta untuk menanyakan langsung kepada Gibran. Pun ketika putra sulung Presiden Jokowi itu mengurus kepindahan TPS dari Solo ke daerah lain, maka pengurusan pemindahan tersebut dilakukan sebelum H-17 pemungutan suara.

"H-17 minimal, kalau pilih pindah di Jateng bisa. Kalau di luar Jawa tengah, hak suaranya hilang. Jadi pindah pilih, harus pindah KTP," ujar dia.

Diketahui,  KPU Solo telah menentukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2024, sebanyak 442.975 pemilih dengan rician sebanyak 212.500 pemilih laki-laki, dan 227.775 pemilih perempuan.

Sedangkan, jumlah TPS di Solo terdapat sebanyak 856 TPS dengan rincian 853 TPS reguler dan 3 TPS khusus.

Gibran sebelumnya resmi mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta ke pimpinan DPRD Kota Surakarta. Oleh karena itu, per tanggal 17 Juli ia tidak lagi berkantor di Balai Kota Surakarta.

Gibran juga sudah memboyong keluarganya untuk pindah ke Jakarta setelah resmi mundur sebagai Wali Kota Solo. Ia juga akan pindah domisili ke Jakarta, menjelang pelantikannya sebagai Wapres terpilih. (viva)