48 Pebisnis Katering Ikut Lomba Kreasi Olahan Bahan Pangan Lokal Nonberas-Terigu dari Pemprov Jateng

Lomba Kreasi Olahan Nonberas-Terigu Pemprov Jateng
Sumber :
  • jatengprov.go.id

Jateng – 48 pelaku bisnis katering dari 19 kabupaten/ kota mengikuti lomba kreasi olahan nonberas dan terigu yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Acara yang berlangsung pada Kamis (24/10/2024) itu digelar di Museum Ronggowarsito.

Riset BRIDA, Jateng Penyumbang Sampah Terbesar Nasional

"Acara tersebut mengakselerasi pangan berbahan lokal. Selain itu, Pemprov Jateng juga telah mengedarkan Surat Himbauan Sekda Jateng Nomor 965/268, terkait pemanfaatan pangan lokal pada konsumsi rapat perangkat daerah," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jateng Dyah Lukisari seperti dikutip dari situs jatengprov.go.id.

"Ketika katering telah kreatif, sehingga bisa menarik konsumen. Nah, konsumen yang paling dekat, bisa kita dorong itu dari unsur pemerintah, baik provinsi atau kabupaten/ kota. Kita hadirkan SKPD, untuk sama-sama mengenal katering yang bisa sajikan pangan lokal itu,” jelasnya.

Harga Telur Ayam di Jateng Tembus Rp30 Ribu/Kg Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Catatan Dishanpan Jateng, dari 50 OPD Pemprov Jateng, 31 OPD di antaranya telah menggunakan jasa katering penyedia pangan lokal. Dengan kegiatan tersebut diharap, instansi pemerintah semakin terdorong untuk menggunakan jasa katering penyedia pangan lokal.

Dyah Lukisari mengatakan, penggunaan pangan lokal menjadi krusial di tengah gejolak geopolitik, akibat perang Rusia-Ukraina. Hal itu, mengakibatkan pasokan pangan seperti gandum tersendat. Padahal, Indonesia masih bergantung sepenuhnya dengan impor gandum.

Konsolidasi Brigade Pangan: Langkah Strategis Percepatan Swasembada Pangan dan Regenerasi Petani Milenial

Di sisi lain, potensi sumber daya lokal begitu melimpah. Namun, hingga saat ini pangan lokal tersebut belum banyak dimanfaatkan oleh warga.

"Presiden kita yang baru juga menginstruksikan agar kita dapat swasembada pangan dalam lima tahun, harus dilakukan. Ini upaya mempertemukan ketersediaan pangan lokal, dengan kebutuhan dan selera konsumen," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title