Netralitas Kades-ASN Jateng di Pilkada 2024 Disorot Kemendagri, Pj Gubernur Klaim Sudah Tegas
- Jateng
Selain itu, bersama Bawaslu Jateng menyelenggaran sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kepala desa dan lurah se-Jateng. Pada kegiatan tersebut, sekaligus dilakukan deklarasi netralitas kepala desa dan lurah pada Pilkada 2024.
Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menuturkan bahwa Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang memiliki dinamika persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024.
Hal tersebut, kata dia, diperoleh berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan Kemendagri saat berkeliling ke setiap provinsi di Tanah Air bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Kemarin keliling ke Jateng dan Jawa Timur ini memang dua daerah yang memang ada dinamika tersendiri berdasarkan aduan yang masuk terkait dengan netralitas ASN, termasuk juga kepala desa," kata Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Untuk itu, dia tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI. "Ini juga yang saya kira mendapatkan atensi dari rekan-rekan di Komisi II," ucapnya.
Bima Arya menegaskan bahwa Kemendagri dapat memberikan sanksi hukum terkait dengan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
"Mekanismenya jelas, Bawaslu menindaklanjuti, kemudian Kemendagri akan proses sesuai dengan kewenangan," katanya.