Riset BRIDA, Jateng Penyumbang Sampah Terbesar Nasional
- Istimewa
Jateng – Provinsi Jawa Tengah ternyata menjadi penghasil sampah terbesar nasional pada tahun 2022. Badan Riset Daerah (Brida) Provinsi Jawa Tengah bersama akademisi Universitas Sebelas Maret Surakarta melakukan riset guna menekan produksi sampah yang semakin mengkhawatirkan tersebut.
Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyatakan Indonesia menghasilkan 35,93 juta ton timbulan sampah sepanjang 2022. Jumlah sampah terbanyak berasal dari Jawa Tengah yang menghasilkan sebesar 5,76 juta ton atau 16,03% dari total timbulan sampah nasional. Posisi kedua Jawa Timur dengan 4,95 juta ton, kemudian Jawa Barat 4,89 juta ton dan DKI Jakarta 3,11 juta ton.
Peneliti Brida Jateng, Tri Risandewi mengatakan faktor utama penyebab bertambahnya timbulan sampah antara lain peningkatan jumlah penduduk, faktor geografis dan kemajuan teknologi. "Peningkatan jumlah penduduk akan mendorong peningkatan konsumsi yang berakibat pada peningkatan timbulan sampah rumah tangga," kata Tri Risandewi usai paparan hasil penelitian di Kantor Brida Jateng di Kota Semarang.
Nama-nama peneliti lain dari Brida Jateng yang ikut serta adalah Rachman Djamal, Dimas Pamungkas, Setyo Aji, M Sakdi dan akademisi UNS Prof Dr Izza Mafruhah SE MSI. Sesuai catatan KLHK bahwa tahun 2022, berdasarkan sumbernya, sebanyak 37,59% sampah bersumber dari rumah tangga. Selanjutnya, 26,25% dari kawasan perniagaan, 13,34% dari pasar tradisional, 15,9% dari kawasan komersil dan 22,91% dari sumber lainnya.
Riset yang dilakukan Brida Jateng bersama akademisi menyasar Kabupaten Banyumas, Karanganyar dan sejumlah kabupaten/kota di Jateng. "Sasaran penelitian ini adalah tersusunnya model tata kelola sampah dalam mewujudkan ekonomi sirkular dengan studi kasus di Kabupaten Banyumas sehingga diharapkan dapat menjadi pilot project dalam pengelolaan persampahan di Jawa Tengah dan mendorong terwujudnya Jawa Tengah bersih di tahun 2025," katanya.
Kondisi sampah ini dinilainya urgen lantaran sesuai data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, timbulan sampah rata-rata per hari di Jawa Tengah pada tahun 2022 mencapai 17.490 ton/hari atau 6,38 juta ton per tahun.
Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024-2026, luas total TPA yang ada di Jawa Tengah sejumlah 58 TPA adalah 258,1 Ha.
Berdasarkan sistem pengelolaannya, hanya 13 TPA atau 22,41% TPA yang menggunakan sistem controlled landfill sedangkan sisanya sebesar 45 TPA atau 77,58% masih menggunakan sistem open dumping. Bahkan 41 TPA diantaranya mempunyai ketinggian timbunan sampah lebih dari 5 meter.
"Oleh karena itu, dibutuhkan alternatif inovasi dalam tata kelola persampahan sehingga pengelolaan sampah lebih optimal dan dapat meminimalkan pembuangan sampah di TPA," lanjutnya.
Sejumlah rekomendasi hasil penelitian pun diberikan agar masalah sampah ini segera terselesaikan. Diantaranya adalah mendorong pembentukan Pergub dan Peraturan Bupati/Wali Kota untuk menindaklanjuti Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang salah satunya mengatur tentang pengelolaan sampah.
Kedua, pemerintah daerah menyusun rencana aksi tata kelola sampah menuju ekonomi sirkular yang melibatkan pentahelix stakeholder daerah. Pemerintah Kabupaten/kota perlu untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan literasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah